PIRAC - Public Interest Research and Advocacy Center
  • Depan
  • Profil PIRAC
    • Tentang PIRAC
    • Struktur Organisasi PIRAC
  • Program Kerja
    • Riset dan Kajian
    • Pelatihan dan Pendampingan
    • Advokasi Kebijakan
    • Kemitraan dan Jaringan
    • Fundraising dan Keberlanjutan
    • Kampanye dan Edukasi
  • Berita Kegiatan
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Pelatihan Lobi dan Advokasi Uji Tuntas Hak Asasi Manusia Sektor Perkebunan

July 5, 2019/0 Comments/in Uncategorized/by
Pertumbuhan ekonomi, hak asasi manusia (HAM), kesetaraan, dan pembangunan adalah hal-hal yang saling berkaitan dan tak terpisahkan. Sektor bisnis telah menjadi salah satu aktor penting yang juga mengontrol bidang-bidang strategis ekonomi dan sosial suatu negara. Bahkan dalam banyak hal sektor bisnis dapat “menggantikan” peran negara untuk menyediakan fasilitas dan layanan publik. Kekuatan korporasi begitu tinggi, sehingga meningkatkan dan memperluas jarak hubungan yang tidak seimbang antara perusahaan dan masyarakat. Relasi yang tidak seimbang ini dapat mengakibatkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM sebagaimana yang dilaporkan Komnas HAM, dan lembaga-lembaga penggiat HAM dan lingkungan hidup di Indonesia, menempatkan korporasi sebagai aktor terbesar kedua pelanggar HAM setelah Kepolisian. Hal ini merefleksikan bahwa korporasi merupakan aktor non-negara yang memiliki potensi besar menjadi pelanggar HAM, apabila hal ini dibiarkan maka di khawatirkan akan membahayakan bagi masyarakat, lingkungan hidup, perekonomian bahkan keberlangsungan korporasi itu sendiri. Namun di sisi lain korporasi juga merupakan entitas yang memiliki kapasitas dan pengaruh yang besar terhadap proses pembangunan dan penghormatan hak asasi manusia, khususnya di wilayah-wilayah tempat beroperasinya korporasi tersebut. Bisnis dan HAM merupakan area risiko yang terus berkembang untuk bisnis yang mengasumsikan dimensi hukum yang semakin meningkat. Seperti di banyak negara lain, respons yang bijaksana dalam penghormatan HAM oleh korporasi adalah melakukan uji tuntas (due diligence). Memang, banyak bisnis sudah melakukan uji tuntas dalam berbagai konteks, termasuk merger & akuisisi dan pembiayaan proyek. Namun, sifat uji tuntas hak asasi manusia berbeda dari uji tuntas yang biasa dilakukan perusahaan. Prinsip-prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (disebut UNGP on BHR) menetapkan komponen uji tuntas (due diligence) HAM. Mengenali karakteristik unik dari uji tuntas HAM adalah dasar bagi identifikasi dan pengelolaan dampak hak asasi manusia yang efektif yang mungkin terkait dengan operasi, rantai pasokan, atau rantai nilai bisnis. Meskipun banyak yang telah ditulis tentang uji tuntas HAM, masih ada ketidakjelasan tentang apa yang diperlukan di antara banyak bisnis. Panduan lebih lanjut diperlukan untuk membantu bisnis khususnya sektor perkebunan memahami ruang lingkup, makna dan konsekuensi dari uji tuntas HAM. Para pelaku bisnis atau Korporasi yang menjalankan bisnisnya terutama di sektor perkebunan harus didorong agar melakukan lobby dan advokasi Uji Tuntas HAM, hal ini penting dilakukan agar para pelaku bisnis dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip Bisnis & HAM secara efektif dalam praktik bisnisnya. Dalam rangka mendukung upaya peningkatan sumber daya manusia untuk advokasi dampak dari aktivitas bisnis di sektor perkebunan, Konsil LSM Indonesia menggelar  pelatihan bertajuk “Due Diligence Hak Asasi Manusia Sektor Perkebunan“.  Pelatihan ini digelar di Jakarta pada tangal 11-12 April silam. Pelatihan ini menghadirkan 20 aktivis LSM baik anggota Konsil LSM Indonesia maupun non anggota yang berasal dari Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan, pemilihan-pemilihan daerah tersebut dimaksudkan oleh Konsil LSM Indonesia dikarenakan di wilayah-wilayah tersebutlah banyak industri-industri perkebunan Kelapa Sawit beroperasi. PIRAC berkesempatan mendapat undangan mengikuti pelatihan tersebut. Hal ini sejalan dengan kegiatan PIRAC yang aktif dalam melakukan kegiatan advokasi kebijakan publik. Selain itu juga, PIRAC menjadi anggoa aktif perkumpulan Konsil LSM. Pelatihan kali ini memfokuskan pada pentingnya implementasi Panduan Prinsip-prinsip Bisnis dan HAM PBB, dimana Indonesia sebagai negara yang menandatangani Konvensi tersebut. Memberikan pemaparannya kepada peserta pelatihan, salah satu pemateri Direktur Eksekutif Elsam, Wahyu Wagiman memaparkan metode lobi dan advokasi dalam uji tuntas HAM yang melibatkan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dalam Pemaparannya, Wahyu menekankan pentingnya tahapan identifikasi penggalian informasi untuk berhadapan dan melobi perusahaan. Tahapan ini menekankan penilaian terhadap potensi dan dampak operasi, produk maupun layanan perusahaan. Hal tersebut vital dikarenakan merupakan upaya pengalian informasi yan gberkaitan dengan faktor-faktor resiko sectoral, geografis, produk perusahaan, termasuk resiko-resiko yang diketahui telah dihadapi atau kemungkinan besar akan dihadapi perusahaan, akibat aktivitas dari bisnisnya. Ada pengalaman lapangan yang menarik yang diceritakan oleh Joice, salah satu aktivis Scale Up dari Riau yang menjadi peserta pelatihan menceritakan pengalaman di lapangan ketika bekerja mendampingi dan mengadvokasi masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan. “Masih banyak masyarakat dan aktivis di daerah yang belum memahami menganai Prinsip Bisnis dan HAM PBB, sehingga cara-cara konvensional seperti menggelar demontrasi atau konflik secara langgung masih menjadi pilihan masyarakat ketika menuntut hak dan keadilan yang telah dilanggar oleh perusahaan,” tutur Joice. Melalui pelatihan ini, Joice mengharapkan dapat memberikan pemahaman bagi aktivis maupun masyarakat di daerah yang berkonflik dengan perusahaan, mengenai bagaimana tahapan dalam melakukan komunikasi dan pendekatan komprehensif dan konstruktif antara perusahaan dan masyarakat terdampak perusahaan. “Pelatihan ini dihelat merupakan bagian dari implementasi kerjasama program Civic Engagement Aliance (CEA) antara Konsil LSM Indonesia dan ICCO Cooporation,” kata Misran Lubis, Direktur Konsil LSM Indonesia, dalam sambutan pembukaan acara pelatihan. Aktivis kebun kelapa sawit ini berencana kedepan, Konsil LSM Indonesia akan secara intens terlibat secara aktif untuk melakukan kegiatan-kegiatan pelatihan UNGP Bisnis dan HAM, tidak hanya bagi kalangan LSM namun juga pemangku kepentingan seperti Pemerintah dan Perusahaan. Sehingga tercipta suatu atmosfer saling kesepahaman, tentnang bagaimanakan bisnis tidak hanya dapat memberikan benefit bagi perusahaan, tetapi juga menghargai, menghormati dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitaar, dimana perusahaan tersebut beroperasi. (AS)
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
https://pirac.org/wp-content/uploads/2026/09/logo_PIRAC_web_200px.png 0 0 https://pirac.org/wp-content/uploads/2026/09/logo_PIRAC_web_200px.png 2019-07-05 03:47:002019-07-05 03:47:00Pelatihan Lobi dan Advokasi Uji Tuntas Hak Asasi Manusia Sektor Perkebunan
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search Search

Recent Posts

  • Merajut Kolaborasi, Mendanai Masa Depan: Inovasi Filantropi untuk Pendidikan Indonesia
  • Potret Asa Lebah Sempage : Di Tengah Realitas, Warga Menjaga Harapan akan Hidup yang Lebih Sejahtera
  • Suara dari Pakisrejo Harapan Masyarakat untuk Keluar dari Kemiskinan
  • Aliansi Filantropi Desak Pemerintah Lindungi, Bukan Batasi, Sumbangan Bencana
  • Menuju Era Baru Filantropi: Saatnya Regulasi Usang Penggalangan Dana Berubah

Recent Comments

    Archives

    • August 2026
    • May 2026
    • April 2026
    • February 2026
    • December 2025
    • September 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • November 2024
    • October 2024
    • June 2024
    • March 2024
    • February 2024
    • January 2024
    • October 2023
    • July 2023
    • April 2023
    • March 2023
    • January 2023
    • June 2022
    • August 2021
    • September 2020
    • June 2020
    • December 2019
    • October 2019
    • September 2019
    • August 2019
    • July 2019
    • April 2019
    • March 2019
    • February 2019
    • January 2019
    • December 2018
    • October 2018
    • April 2018
    • November 2016
    • August 2016
    • June 2016
    • May 2016
    • November 2015
    • October 2015
    • September 2015
    • October 2014
    • April 2014
    • March 2014
    • February 2014
    • December 2013
    • November 2013
    • October 2013
    • August 2013
    • June 2013
    • February 2013
    • December 2012
    • November 2012
    • October 2012
    • September 2012
    • August 2012
    • July 2012
    • June 2012
    • May 2012
    • April 2012
    • February 2012
    • January 2012

    Categories

    • Kemitraan dan Jaringan
    • Uncategorized

    Tentang PIRAC

    Organisasi independen yang menyediakan jasa penelitian, pelatihan, konsultasi, advokasi, dan penyebaran informasi di bidang filantropi, serta mobilisasi sumber daya, dan penguatan organisasi masyarakat sipil di Indonesia.

    ENFOLD L.A.

    1818 N Vermont Ave
    Los Angeles, CA, United States

    (555) 774 433

    LA@enfold-startup.com

    ENFOLD Detroit

    4870 Cass Ave
    Detroit, MI, United States

    (555) 389 976

    detroit@enfold-startup.com

    Sitemap

    • About PIRAC
      • Contact Us
      • Program and Activity
      • Research And Study
        • An Evidence-Based Behavior Change Roadmap in Manggarai Regency, East Nusa Tenggara
        • Breaking the Chain of Extreme Poverty
    • Berita Kegiatan
    • Contact
    • Contact
    • Depan
    • Kontak Kami
    • Manajemen PIRAC
      • Pengurus PIRAC
    • News
    • Our Story
    • Pricing
    • Products
    • Products
    • Profil PIRAC
      • Struktur Organisasi PIRAC
      • Tentang PIRAC
    • Program Kerja
      • Advokasi Kebijakan
      • Fundraising dan Keberlanjutan
      • Kampanye dan Edukasi
        • Buku PIRAC
        • Siaran Pers
      • Kemitraan dan Jaringan
      • Pelatihan dan Pendampingan
      • Riset dan Kajian
        • Baseline Study Collective Care Fund Project
        • Dari Peta Sosial ke Aksi Nyata: Riset OMS dalam Memperluas Akses Air Bersih dan Sanitasi
        • Komunikasi yang Menggerakkan: Peta Jalan Perubahan Perilaku Berbasis Bukti di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur
        • Memutus Rantai Kemiskinan Ekstrem
        • Menuju Indonesia Bebas TBC: Riset sebagai Fondasi Strategi OMS Kesehatan yang Berkelanjutan
        • Riset Aksi dan Peran Lembaga Filantropi Dalam Pencapaian SDGs di Indonesi
        • Riset Mengenai Kesiapan Exit Strategy Program Mitra PT Indofood
        • Riset Pemetaan Potensi Filantropi Pendukung Program Bantuan Hukum untuk Warga Miskin dan Kelompok Rentan
        • Riset Pemetaan Potensi Lembaga Filantropi untuk Mendukung Pendidikan di Indonesia
        • Studi Doing Good Index 2024
        • Studi Pemetaan Solidaritan Sosial dan Kemanusiaan di Era Pandemi Covid19
        • Studi Pemetaan Sosial Kondisi Masyarakat di Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat
    • Sample Page
    • Syarat dan Ketentuan
    © Copyright - PIRAC - Public Interest Research and Advocacy Center - Enfold WordPress Theme by Kriesi
    Link to: Rapat Umum Anggota (RUA) Perhimpunan Filantropi Indonesia Link to: Rapat Umum Anggota (RUA) Perhimpunan Filantropi Indonesia Rapat Umum Anggota (RUA) Perhimpunan Filantropi Indonesia Link to: Sambutan Dinas Koperasi UKM Kota Bekasi di Peluncuran Koperasi SELERA Link to: Sambutan Dinas Koperasi UKM Kota Bekasi di Peluncuran Koperasi SELERA Sambutan Dinas Koperasi UKM Kota Bekasi di Peluncuran Koperasi SELERA
    Scroll to top Scroll to top Scroll to top