PIRAC mendukung terciptanya lingkungan, kebijakan dan regulasi yang kondusif bagi sektor nirlaba dan meningkatkan akuntabilitas organisasi non-pemerintah. Pada konteks Advokasi maka PIRAC sangat terbuka dengan beragam kolaborasi dan koalisi. Beberapa tema advokasi yang telah dan akan dilakukan PIRAC adalah:

  1. UU Yayasan;
  2. UU Zakat;
  3. Kajian hukum yang terkait dengan sektor nirlaba (perpajakan, penggalangan dana publik);
  4. Peningkatan akuntabilitas LSM, dan peran media massa dalam penggalangan dana;
  5. Peraturan Nomor 93 Tahun 2010 tentang Penerapan Pajak Penghasilan dan Pemberian Insentif;
  6. Peraturan Menteri Sosial No. 8 tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.
  7. Judicial Review UU Zakat
  8. Pengembangan dukungan dan kemitraan untuk substitusi dana Perempuan dan anak korban.
  9. Dan lainnya.