PIRAC - Public Interest Research and Advocacy Center
  • Depan
  • Profil PIRAC
    • Tentang PIRAC
    • Struktur Organisasi PIRAC
  • Program Kerja
    • Riset dan Kajian
    • Pelatihan dan Pendampingan
    • Advokasi Kebijakan
    • Kemitraan dan Jaringan
    • Fundraising dan Keberlanjutan
    • Kampanye dan Edukasi
  • Berita Kegiatan
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Filantropi Indonesia: Antara Harapan dan Hambatan Regulasi

August 29, 2026/0 Comments/in Uncategorized/by

Di ruang pertemuan Hotel Horison Ultima Menteng yang teduh pada Selasa pagi, 17 Juni 2025, berkumpul 16 pakar dari berbagai lembaga untuk mendiskusikan masa depan sektor sosial Indonesia. Mereka adalah para peneliti, akademisi, dan praktisi yang tergabung dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk Studi Indeks Kedermawanan 2026 (Doing Good Index 2026 – DGI2026)—sebuah penelitian ambisius yang berupaya memotret kondisi filantropi dan sektor sosial di Asia.

Hamid Abidin selaku fasilitator membuka diskusi dengan menyampaikan keprihatinan yang menggema di antara para peserta: “Praktik sektor sosial di Indonesia berkembang pesat, tapi regulasinya justru stagnan.” Pernyataan ini menjadi benang merah diskusi yang berlangsung selama tiga jam tersebut.

Dilema Pengakuan dan Pengawasan

Ironi yang dihadapi sektor sosial Indonesia terungkap jelas dalam diskusi. Pemerintah mengakui sektor sosial sebagai mitra, namun pendekatan yang diterapkan lebih menekankan pada pengawasan dan pembinaan ketimbang fasilitasi. “Dalam kebijakan, sektor sosial cenderung dianggap sebagai entitas yang harus diwaspadai, bukan sebagai mitra sejajar,” ungkap Rizki Gama dari Pusat Studi Kebijakan dan Hukum (PSKH).

Kondisi ini kontras dengan praktik di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Australia, yang memiliki mekanisme lebih sederhana untuk pengakuan lembaga amal. Di sana, cukup dengan status badan hukum, organisasi sudah bisa beroperasi sebagai charity—kecuali untuk isu-isu ekstrem seperti terorisme.

“Meski beberapa organisasi di Indonesia telah memenuhi syarat, belum ada dukungan kebijakan dari pemerintah untuk memfasilitasi status charity ini agar mereka bisa mengakses dukungan internasional,” keluh Gama.

Ketidakjelasan Definisi yang Menghambat

Salah satu akar masalah yang mengemuka adalah ketidakjelasan definisi dan klasifikasi lembaga sosial. Belum ada batasan yang tegas mengenai LSM, organisasi nirlaba, atau Civil Society Organization (CSO). Klasifikasi masih bertumpu pada bentuk hukum seperti yayasan, ormas, atau perkumpulan—padahal karakter setiap lembaga sangat berbeda.

“Ketidakjelasan ini menyebabkan pendekatan pemerintah menjadi seragam dan cenderung birokratis, bahkan dengan pendekatan keamanan yang mencurigai niat lembaga sosial,” terang Ruth Indiyah Rahyu dari Inkrispena. Dampaknya, lembaga-lembaga sosial terhambat dalam menjalankan misi sosialnya.

Kebingungan ini juga merambah ke masyarakat. “Di masyarakat, semua lembaga berbasis RT pun dianggap sebagai lembaga sosial,” jelasnya. Ekosistem lembaga sosial kerap ditarik ke dalam ranah politik, industri, dan keamanan—padahal seharusnya keberadaan mereka adalah bagian dari hak warga negara untuk bersolidaritas dan saling membantu.

Pembelajaran dari Tetangga

Diskusi juga menyoroti praktik negara lain yang bisa diadopsi Indonesia. Di Thailand, misalnya, ada lembaga independen yang memantau dan menjamin transparansi aliran dana bantuan. Hal ini penting mengingat masih ada keraguan terkait transparansi pengelolaan bantuan di Indonesia, termasuk oleh lembaga pemerintah sendiri.

Usulan konkret pun bermunculan. Lembaga filantropi, termasuk yang berbasis keagamaan, bisa mengajukan RUU Filantropi agar mendapat pembebasan pajak jika bergerak di bidang sosial. “Hal ini akan memperluas peluang pembiayaan bagi lembaga yang selama ini tidak tercakup dalam regulasi insentif pajak,” usul Ning Rahayu dari  Fakultas Ilmu Administrasi  Universitas Indonesia (FIA UI).

Menuju Filantropi yang Transformatif

Yang menarik dari diskusi ini adalah refleksi mendalam tentang arah filantropi Indonesia. Solidaritas sosial memang sering dikaitkan dengan filantropi, namun para peserta menekankan bahwa filantropi yang ideal seharusnya menyentuh aspek keadilan sosial (social justice).

“Sayangnya, kritik terhadap struktur yang menyebabkan kemiskinan sering absen. Padahal, pendekatan filantropi harus juga menyasar perubahan struktural, bukan sekadar karitas,” tegas Anik Wusari dari Indonesia  Untuk Kemanusiaan (IKa).

Langkah Konkret ke Depan

Diskusi juga menginformasikan bahwa saat ini sedang digagas riset evaluatif terhadap 20 tahun kebijakan pajak yang menyangkut lembaga filantropi. Riset ini harus terbuka terhadap partisipasi dari berbagai pihak.

Diskusi juga merefleksikan terkait perlunya Kementerian Sosial memperkuat perannya dalam ekosistem filantropi. Pemerintah harus menunjukkan dukungan konkret melalui kebijakan yang kondusif, termasuk policy brief dari Menteri dan Menko yang mendorong iklim yang mendukung. Selain itu dipeprlukan kolaborasi data antar lembaga perlu ditingkatkan. PIRAC diharapkan dapat bekerja sama dengan PKPM agar data lebih beragam dan komprehensif, mengingat saat ini Bappenas melalui OKPD hanya mencakup data Organisasi Masyarakat Sipil secara umum.

Epilog: Persoalan Bersama, Solusi Bersama

Ketika diskusi berakhir menjelang waktu makan siang, satu hal menjadi jelas: persoalan sosial di Indonesia tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja. Kelompok masyarakat merupakan pilar penting yang harus diberdayakan, bukan dicurigai. Padahal keberadaan lembaga sosial adalah bagian dari hak warga negara untuk bersolidaritas dan saling membantu.

Studi Indeks Kedermawanan 2026  (Doing Good Index 2026 – DGI2026) yang sedang berlangsung ini, yang melibatkan survei terhadap 121 Social Delivery Organization (SDO) di Indonesia, diharapkan dapat memberikan peta jalan yang lebih jelas untuk masa depan sektor sosial Indonesia. Sebuah masa depan di mana filantropi tidak hanya soal memberi, tapi juga mengubah struktur yang memungkinkan ketidakadilan terus berlangsung. **NH

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
https://pirac.org/wp-content/uploads/2026/09/logo_PIRAC_web_200px.png 0 0 https://pirac.org/wp-content/uploads/2026/09/logo_PIRAC_web_200px.png 2026-08-29 00:56:312026-08-29 00:56:31Filantropi Indonesia: Antara Harapan dan Hambatan Regulasi
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search Search

Recent Posts

  • Merajut Kolaborasi, Mendanai Masa Depan: Inovasi Filantropi untuk Pendidikan Indonesia
  • Potret Asa Lebah Sempage : Di Tengah Realitas, Warga Menjaga Harapan akan Hidup yang Lebih Sejahtera
  • Suara dari Pakisrejo Harapan Masyarakat untuk Keluar dari Kemiskinan
  • Aliansi Filantropi Desak Pemerintah Lindungi, Bukan Batasi, Sumbangan Bencana
  • Menuju Era Baru Filantropi: Saatnya Regulasi Usang Penggalangan Dana Berubah

Recent Comments

    Archives

    • August 2026
    • May 2026
    • April 2026
    • February 2026
    • December 2025
    • September 2025
    • July 2025
    • June 2025
    • May 2025
    • March 2025
    • February 2025
    • November 2024
    • October 2024
    • June 2024
    • March 2024
    • February 2024
    • January 2024
    • October 2023
    • July 2023
    • April 2023
    • March 2023
    • January 2023
    • June 2022
    • August 2021
    • September 2020
    • June 2020
    • December 2019
    • October 2019
    • September 2019
    • August 2019
    • July 2019
    • April 2019
    • March 2019
    • February 2019
    • January 2019
    • December 2018
    • October 2018
    • April 2018
    • November 2016
    • August 2016
    • June 2016
    • May 2016
    • November 2015
    • October 2015
    • September 2015
    • October 2014
    • April 2014
    • March 2014
    • February 2014
    • December 2013
    • November 2013
    • October 2013
    • August 2013
    • June 2013
    • February 2013
    • December 2012
    • November 2012
    • October 2012
    • September 2012
    • August 2012
    • July 2012
    • June 2012
    • May 2012
    • April 2012
    • February 2012
    • January 2012

    Categories

    • Kemitraan dan Jaringan
    • Uncategorized

    Tentang PIRAC

    Organisasi independen yang menyediakan jasa penelitian, pelatihan, konsultasi, advokasi, dan penyebaran informasi di bidang filantropi, serta mobilisasi sumber daya, dan penguatan organisasi masyarakat sipil di Indonesia.

    ENFOLD L.A.

    1818 N Vermont Ave
    Los Angeles, CA, United States

    (555) 774 433

    LA@enfold-startup.com

    ENFOLD Detroit

    4870 Cass Ave
    Detroit, MI, United States

    (555) 389 976

    detroit@enfold-startup.com

    Sitemap

    • About PIRAC
      • Contact Us
      • Program and Activity
      • Research And Study
        • An Evidence-Based Behavior Change Roadmap in Manggarai Regency, East Nusa Tenggara
        • Breaking the Chain of Extreme Poverty
    • Berita Kegiatan
    • Contact
    • Contact
    • Depan
    • Kontak Kami
    • Manajemen PIRAC
      • Pengurus PIRAC
    • News
    • Our Story
    • Pricing
    • Products
    • Products
    • Profil PIRAC
      • Struktur Organisasi PIRAC
      • Tentang PIRAC
    • Program Kerja
      • Advokasi Kebijakan
      • Fundraising dan Keberlanjutan
      • Kampanye dan Edukasi
        • Buku PIRAC
        • Siaran Pers
      • Kemitraan dan Jaringan
      • Pelatihan dan Pendampingan
      • Riset dan Kajian
        • Baseline Study Collective Care Fund Project
        • Dari Peta Sosial ke Aksi Nyata: Riset OMS dalam Memperluas Akses Air Bersih dan Sanitasi
        • Komunikasi yang Menggerakkan: Peta Jalan Perubahan Perilaku Berbasis Bukti di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur
        • Memutus Rantai Kemiskinan Ekstrem
        • Menuju Indonesia Bebas TBC: Riset sebagai Fondasi Strategi OMS Kesehatan yang Berkelanjutan
        • Riset Aksi dan Peran Lembaga Filantropi Dalam Pencapaian SDGs di Indonesi
        • Riset Mengenai Kesiapan Exit Strategy Program Mitra PT Indofood
        • Riset Pemetaan Potensi Filantropi Pendukung Program Bantuan Hukum untuk Warga Miskin dan Kelompok Rentan
        • Riset Pemetaan Potensi Lembaga Filantropi untuk Mendukung Pendidikan di Indonesia
        • Studi Doing Good Index 2024
        • Studi Pemetaan Solidaritan Sosial dan Kemanusiaan di Era Pandemi Covid19
        • Studi Pemetaan Sosial Kondisi Masyarakat di Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat
    • Sample Page
    • Syarat dan Ketentuan
    © Copyright - PIRAC - Public Interest Research and Advocacy Center - Enfold WordPress Theme by Kriesi
    Link to: Menggali Kekuatan Lokal: Peluang OMS Mengakses Dana Desa dan APBD Link to: Menggali Kekuatan Lokal: Peluang OMS Mengakses Dana Desa dan APBD Menggali Kekuatan Lokal: Peluang OMS Mengakses Dana Desa dan APBD Link to: Revolusi Keuangan CSO Mengapa Organisasi seperti PIRAC Tinggalkan ‘Kebanggaan’ Overhead Kecil? Link to: Revolusi Keuangan CSO Mengapa Organisasi seperti PIRAC Tinggalkan ‘Kebanggaan’ Overhead Kecil? Revolusi Keuangan CSO Mengapa Organisasi seperti PIRAC Tinggalkan ‘Kebanggaan’...
    Scroll to top Scroll to top Scroll to top