Pengadaan Pemerintah dan Organisasi Sosial, Ruang yang Belum Banyak Dimanfaatkan

Pengadaan Pemerintah dan Organisasi Sosial, Ruang yang Belum Banyak Dimanfaatkan

Ketika organisasi sosial membutuhkan sumber pendanaan yang berkelanjutan, pengadaan pemerintah dapat menjadi salah satu saluran penting. Namun data Doing Good Index 2026 menunjukkan bahwa jalur tersebut belum banyak menjadi sumber pendanaan bagi organisasi sosial di Indonesia. Selama ini pembicaraan mengenai filantropi lebih sering diarahkan pada donasi. Padahal organisasi yang menyediakan layanan sosial juga membutuhkan model pembiayaan lain agar program dapat bertahan dan berkembang.

Salah satunya adalah keterlibatan pemerintah melalui pengadaan. Dalam kerangka Doing Good Index 2026, procurement atau pengadaan pemerintah merupakan satu dari empat pilar yang membentuk infrastruktur bagi sektor sosial, bersama regulasi, kebijakan pajak dan fiskal, serta ekosistem. Pertanyaannya: seberapa besar peluang tersebut benar-benar terbuka bagi organisasi sosial Indonesia?

Angka yang menarik perhatian. Jawabannya terlihat dari data DGI 2026. Dalam struktur pendanaan organisasi sosial Indonesia, kontribusi pengadaan pemerintah tercatat 0 persen pada 2026, dibandingkan 2 persen pada 2024. Pada saat yang sama, hibah pemerintah hanya menyumbang 1 persen, turun dari 4 persen pada 2024. Angka tersebut perlu dibaca dengan hati-hati. Ia bukan berarti pemerintah sama sekali tidak bekerja sama dengan organisasi sosial. Namun data tersebut menunjukkan bahwa pengadaan pemerintah belum menjadi sumber pendanaan yang berarti bagi organisasi sosial yang disurvei.

Ini penting karena pengadaan dapat memberikan jalur yang berbeda dari donasi. Dalam mekanisme pengadaan, pemerintah membeli barang atau jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan publik. Jika organisasi sosial dapat berpartisipasi secara tepat dalam mekanisme tersebut, hubungan dengan pemerintah dapat bergerak dari model bantuan menuju model penyediaan layanan.

Transparansi menjadi persoalan
DGI 2026 menunjukkan bahwa persoalan bukan hanya akses terhadap pengadaan. Secara regional, hanya 18 persen organisasi sosial yang menilai proses pengadaan pemerintah transparan. Di Indonesia, 9 persen organisasi menyatakan proses pengadaan transparan pada 2026, dibandingkan 7 persen pada 2024. Sementara itu, 76 persen organisasi sosial Indonesia menyatakan mengalami kesulitan mengakses informasi pada 2026.

Dua indikator tersebut menunjukkan pentingnya informasi. Sebuah peluang pengadaan tidak banyak berarti jika organisasi yang berpotensi menyediakan layanan tidak mengetahui informasi, tidak memahami prosedurnya, atau tidak memiliki kapasitas administratif untuk mengikuti proses tersebut.

Pemerintah membutuhkan mitra, organisasi membutuhkan pasar layanan sosial. Di satu sisi, pemerintah memiliki berbagai kebutuhan layanan publik. Di sisi lain, organisasi sosial memiliki pengalaman di lapangan dan kedekatan dengan masyarakat. DGI 2026 melihat procurement sebagai bagian dari infrastruktur yang memungkinkan modal dan kemampuan mengalir ke sektor sosial. Karena itu, pengadaan dapat dilihat bukan hanya sebagai persoalan administrasi belanja pemerintah.
Ia juga dapat menjadi instrumen untuk mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan kapasitas organisasi sosial. Namun hal tersebut membutuhkan sistem yang transparan dan dapat diakses.

Mengapa organisasi sosial perlu diperhatikan?
Tidak semua organisasi sosial memiliki kemampuan yang sama. DGI 2026 mencatat bahwa sektor sosial Asia menghadapi persoalan kapasitas, termasuk kesulitan merekrut tenaga kerja dan terbatasnya pendanaan fleksibel. Secara regional, 73 persen organisasi sosial mengalami kesulitan merekrut staf dan 81 persen mengalami kesulitan memperoleh pendanaan tidak terbatas.
Karena itu, membuka peluang pengadaan tidak otomatis menyelesaikan masalah. Organisasi juga membutuhkan kemampuan untuk memenuhi persyaratan administrasi, mengelola kontrak, melaporkan hasil, dan memastikan layanan sesuai standar.
Dengan kata lain, procurement perlu berjalan bersama capacity building. Indonesia membutuhkan hubungan pemerintah–sektor sosial yang lebih strategis. DGI 2026 menunjukkan bahwa sistem yang efektif muncul ketika berbagai pilar bekerja bersama.

Regulasi yang jelas dibutuhkan agar organisasi memahami aturan. Kebijakan fiskal dapat memengaruhi insentif. Ekosistem membangun kepercayaan dan kapasitas. Pengadaan membuka jalur hubungan ekonomi antara pemerintah dan organisasi sosial. Karena itu, rendahnya kontribusi pengadaan pemerintah terhadap pendanaan organisasi sosial Indonesia seharusnya menjadi bahan evaluasi lebih luas. Bukan berarti seluruh organisasi sosial harus diarahkan menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah. Namun perlu dipertanyakan apakah terdapat layanan sosial tertentu yang secara efektif dapat diberikan melalui kemitraan pemerintah dengan organisasi yang memiliki kapasitas dan akuntabilitas.

Transparansi adalah syarat, bukan pilihan
Semakin besar keterlibatan dana publik, semakin penting pula mekanisme akuntabilitas. Organisasi sosial harus memiliki tata kelola yang memadai. Pemerintah juga harus menyediakan proses pengadaan yang jelas, transparan, dan dapat diakses.
Di sinilah agenda procurement bertemu dengan agenda trust. Kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun dari niat baik organisasi atau pemerintah, tetapi juga dari kemampuan sistem menunjukkan bagaimana uang publik digunakan dan apa hasilnya.
Dari bantuan menuju kemitraan. Data DGI 2026 memperlihatkan bahwa pengadaan pemerintah belum menjadi sumber pendanaan yang signifikan bagi organisasi sosial Indonesia.

Pada saat yang sama, materi DGI menunjukkan bahwa infrastruktur sektor sosial akan bekerja lebih efektif ketika regulasi, fiskal, ekosistem, dan procurement saling mendukung. Karena itu, diskusi tentang pengadaan pemerintah dan organisasi sosial sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan apakah organisasi sosial boleh atau tidak terlibat.
Ada beberapa pertanyaan muncul seiring waktu dalam pemanfaatan procurement pemerintah, di antaranya yaitu :
• Di mana organisasi sosial memiliki kapasitas yang relevan untuk membantu pemerintah menyediakan layanan publik, bagaimana mereka dapat memperoleh akses secara transparan, dan bagaimana hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat?
• Jika pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan baik, procurement bukan sekadar mekanisme belanja pemerintah.
• Ia dapat menjadi salah satu bagian dari infrastruktur yang membuat sumber daya publik dan kapasitas masyarakat bertemu untuk menghasilkan manfaat sosial.

Scroll to Top