- 27/11/2019
- Posted by: Ari Syarifudin
- Category: Berita
Rabu, 20 November 2019. Bertempat di Dinas Kesehatan Kota Bekasi, ibu-ibu anggota Koperasi Selera (Sejahtera Lestari Rahardja) mengukuti pelatihan penyuluhan keamanan pangan (PKP). Pelatihan ini merupakan kerjasama Dinas Kesehatan Kota Bekasi dengan koperasi Selera dan Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) dengan dukungan dari NAMA Foundation.
Pelatihan ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha kecil pengelola industri pangan rumah tangga di kota Bekasi agar mengelola usahanya secara higienis dan memperhatikan keamanan pangan sehingga pangan yang ada di kota bekasi dan sekitarnya terjamin keamanan dan kesehatannya.
“Hasil penyuluhan keamanan pangan ini harus dipraktekkan diusaha ibu-ibu sekalian. Nanti ada petugas kami yang akan mengecek sehingga kami dapat menjamin bahwa usaha ibu-ibu dikelola secara higienis, sehat, dan aman”ujar Karmendriyarus, S.Si, M.Si.,Apt selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Propinsi Jawa Barat. Tugas Dinas Kesehatan kota Bekasi adalah melakukan pembinaan untuk pelaku usaha agar usaha ini dapat membuat sertifikasi PIRT (pangan Industri Rumah Tangga).
Di Koperasi Selera saat ini tercatat ada 30 usaha pengelola usaha pangan industri rumah tangga. Ada beragam pengelolaan pangan yang diproduksi oleh anggota Koperasi Selera ini seperti rempeyek, kripik emping, mie, jamu dan lain-lain. Semua usaha pangan yang dikelola ini belum memiliki sertifikasi PIRT.
“Penyuluhan Keamanan Pangan ini merupakan upaya PIRAC dengan dukungan NAMA Foundation untuk memfasilitasi anggota Koperasi Selera mendapatkan sertifikasi PIRT. Paska pelatihan diharapkan peserta dapat mengolah usahan pangan ini dengan memperhatinan pedoman kesehatan, kebersihan dan keamanan” ungkap Nor Hiqmah Direktur PIRAC. Hiqmah menambahkan bahwa usaha kecil ini penting untuk mengurus PIRT agar usahanya tersertifikasi dan terjamin keamanan dan sehatannya.
Ketua koperasi Selera ibu Anne Puji Astuti menyambut baik pelatihan ini. “Kami berharap pendampingan pada pelatihan ini dapat berlanjut dengan kemudahan pemberian sertifikasi PIRT. Karena dengan sertifikasi PIRT, usaha ibu-ibu ini lebih terpercaya dan dipasarkan tidak hanya dalam skala desa tapi juga kota, propinsi hingga ke luar daerahnya” harap bu Anne.
Pelatihan ini diikuti oleh kurang lebih 40 peserta dari anggota Koperasi Selera yang sebagian besar pelaku usaha pangan. Beberapa materi yang disampaikan dalam pelatihan ini antara lain: Mengidentifkasi peraturan perundangan-undangan untuk industri rumah tangga pangan (IRTP), Penerapan teknologi pengelolaan pangan tepat guna di industri rumah tangga pangan, mengunakan bahan tambahan pangan dengan benar dan tepat di industri rumah tangga pangan, memilih dan mendesain kemasan dan label produk pangan industri rumah tangan pangan, mendesain dan menerapkan cara produksi pangan yang baik, mengembangkan dan menerapkan SOP industri rumah tangga, merencanakan dan menerapkan audit internal industri rumah tangga, melakukan penelusuran penarikan produk pangan industri rumah tangga, menerapkan sistem manajemen keamanan pangan di industri rumah tangga, menerapkan etika bisnis dan jaringan bisnis industri rumah tangga. ***