Doing Good Index 2026: Indonesia Masih “Doing Okay”, Reformasi Ekosistem Filantropi Dinilai Mendesak

Indonesia masih berada pada kategori “Doing Okay” dalam hasil Doing Good Index (DGI) 2026, sebuah studi dua tahunan yang mengukur kondisi ekosistem filantropi dan organisasi masyarakat sipil (OMS) di Asia. Temuan tersebut dipaparkan dalam kegiatan peluncuran dan diskusi publik hasil DGI 2026 yang diselenggarakan Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) bersama Dompet Dhuafa, Human Initiative, Yayasan Penabulu, Filantropi Indonesia, dan BAZNAS di Jakarta, Selasa (14/7). Hasil survei menunjukkan Indonesia memiliki modal sosial yang kuat, namun masih menghadapi tantangan pada aspek regulasi, kebijakan fiskal, keberlanjutan pendanaan, dan penguatan kelembagaan. Dalam konteks tersebut, penguatan ekosistem filantropi dinilai menjadi bagian penting untuk mendukung pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Direktur Eksekutif PIRAC, Ninik Annisa, menjelaskan bahwa posisi Indonesia yang belum beranjak dari kategori sebelumnya bukan disebabkan rendahnya kepedulian masyarakat, melainkan belum optimalnya sistem yang menghubungkan potensi kedermawanan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan sosial. Ia mengatakan, “Indonesia memiliki modal sosial yang sangat kuat. Budaya gotong royong, solidaritas sosial, dan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi sosial relatif tinggi. Namun modal tersebut belum sepenuhnya ditopang oleh kebijakan dan sistem yang memungkinkan organisasi sosial berkembang secara berkelanjutan.” Hasil riset DGI 2026 juga mencatat tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap organisasi sosial mencapai 60 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Asia sebesar 43 persen. Meski demikian, ketergantungan organisasi masyarakat sipil terhadap pendanaan internasional masih menjadi persoalan yang memengaruhi keberlanjutan program.

 

Paparan regional yang disampaikan Centre for Asian Philanthropy and Society (CAPS) menunjukkan bahwa banyak negara di Asia mulai menghadapi penurunan dukungan donor internasional, kesulitan memperoleh talenta profesional, serta tantangan transformasi digital. Di sisi lain, Singapura menjadi negara pertama yang mencapai kategori tertinggi dalam DGI karena mampu membangun keselarasan antara regulasi, insentif fiskal, kemitraan pemerintah, dan dukungan terhadap sektor sosial. Kondisi tersebut menjadi pembanding bagi Indonesia yang masih perlu memperkuat akses terhadap insentif pajak, memperluas sumber pendanaan domestik, meningkatkan partisipasi organisasi masyarakat sipil dalam pengadaan pemerintah, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Berbagai rekomendasi kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari agenda advokasi yang mengemuka selama diskusi publik.

PIRAC Luncurkan Hasil DGI 2026, Penguatan Insentif Pajak hingga Dana Abadi Jadi Sorotan

Dalam diskusi panel, sejumlah narasumber menyoroti perlunya reformasi kebijakan fiskal untuk memperkuat kemandirian organisasi masyarakat sipil. Prof. Dr. Ning Rahayu menilai sistem perpajakan belum sepenuhnya memberikan insentif yang mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial. Ia menyatakan, “Kalau kita melihat hasil DGI, persoalannya bukan masyarakat Indonesia tidak dermawan. Masyarakat kita sangat dermawan. Persoalannya adalah apakah sistem fiskal kita sudah memberikan insentif yang cukup agar semangat berbagi itu bisa tumbuh menjadi kekuatan pembangunan yang lebih besar.” Sementara itu, Kementerian PPN/Bappenas mengungkapkan sedang menyusun kajian mengenai Dana Abadi Organisasi Masyarakat Sipil sebagai salah satu alternatif memperkuat keberlanjutan pendanaan dalam negeri. Pembahasan tersebut melengkapi berbagai isu yang selama ini menjadi perhatian dalam pengembangan filantropi nasional, termasuk penguatan tata kelola, regenerasi talenta, dan adaptasi terhadap perubahan teknologi digital. Informasi mengenai perkembangan Doing Good Index juga dapat ditelusuri melalui laman DGI dan pembaruan DGI2026.

Diskusi menyimpulkan bahwa penguatan ekosistem filantropi tidak cukup dilakukan melalui satu kebijakan, melainkan membutuhkan keselarasan antara regulasi, insentif fiskal, tata kelola organisasi, transformasi digital, serta kemitraan pemerintah, sektor swasta, akademisi, media, dan masyarakat sipil. Upaya tersebut juga dinilai berkaitan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), mengingat organisasi masyarakat sipil berkontribusi pada berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan kelompok rentan. Melalui penguatan pendanaan domestik, peningkatan transparansi, serta kebijakan yang mendukung partisipasi publik, hasil DGI 2026 diharapkan menjadi pijakan bagi penyusunan kebijakan yang mampu memperkuat keberlanjutan organisasi masyarakat sipil dan ekosistem filantropi Indonesia dalam jangka panjang.