Tentang PIRAC

PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) adalah organisasi independen yang menyediakan jasa penelitian, pelatihan, konsultasi, advokasi, dan penyebaran informasi di bidang filantropi, serta mobilisasi sumber daya, dan penguatan organisasi masyarakat sipil di Indonesia.

Nama resmi PIRAC adalah Yayasan Pengembangan Filantropi dan Masyarakat Madani, dan telah terdaftar sebagai yayasan dengan akta notaries No. 6-14 Oktober 2011, dan disahkan melalui SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU-0013558.AH.01.04 tahun 2025

Saat ini PIRAC berbadan hukumbernomor AHU-0013558.AH.01.04 tahun 2025 dengan nama Pengesahan Yayasan Pengembangan Filantropi dan Masyarakat Madani

LOGO PIRAC

VISI

MISI

  1. Menumbuhkan kesadaran dan solidaritas untuk berbagi sumber daya secara strategis dan berkelanjutan.
  2. Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi masyarakat sipil dalam mobilisasi sumber daya dan membangun keberlanjutan organisasi.
  3. Memperkuat kebijakan dan system hukum yang kondusif bagi kegiatan sektor nirlaba.Mengembangkan informasi dan pengetahuan baru di bidang filantropi, sektor nirlaba, dan organisasi Masyarakat sipil.Mendorong dan memfasilitasi kemitraan lintas sektor untuk penguatan masyarakat sipil dan pembangunan berkelanjutan.
  4. Menjadikan PIRAC sebagai organisasi yang professional, akuntabel, dan berkelanjutan dalam pengembangan filantropi, mobilisasi sumber daya, dan penguatan Masyarakat sipil.

PROGRAM & KEGIATAN PIRAC

Program yang dilakukan PIRAC mengacu pada kompetensi dasarnya yaitu sebagai lembaga yang melayani penelitian dan kajian, peningkatan kapasitas, fasilitasi dan konsultasi, advokasi, publikasi dan diseminasi, serta pendampingan dan pengelolaan program. Adapun isu yang akan dikembangkan meliputi filantropi, fundraising dan mobilisasi sumber daya, penguatan organisasi masyarakat sipil dan pemberdayaan masyarakat.

Riset & Kajian

PIRAC memiliki keahlian di bidang penelitian. Kompetensi yang dimiliki meliputi merancang penelitian dengan berbagai tujuan dan bentuk, metode penelitian dan pendekatan, fasilitasi dan pendampingan penelitian, analisis data, dan kemampuan penulisan laporan penelitian. Berbagai jenis penelitian yang dilakukan PIRAC meliputi Asessment & Baseline survey, feasibility study, marketing research, diagnostic study, research advocacy, research for monitoring & evaluation, perubahan perilaku, studi evaluasi dampak, best practice & learning study. Metode penelitian yang digunakan cukup beragam baik kualitatif, kuantitatif, dan mixed methods (atau metode gabungan), serta variasi cara pengambilan data dan informasi yang terkini.

Pelatihan & Pendampingan

Untuk meningkatkan layanan dan kegiatan pelatihan, PIRAC mendirikan Sekolah Fundraising PIRAC yang menawarkan pelatihan dan fasilitasi terkait dengan fundraising dan peningkatan kapasitas lainnya untuk organisasi nirlaba di Indonesia. Beberapa tema pelatihan diantaranya seperti keberlanjutan organisasi, perencanaan strategis dan pengembangan organisasi, Logical Framework Analysis (LFA) dan pembuatan program, pembuatan proposal, pengembangan bisnis, dll. Layanan pelatihan dan fasilitasi tersebut diharapkan menjadi sarana pembelajaran bagi para penggiat organisasi masyarakat sipil dan para peminat isu pengembangan masyarakat sipil untuk lebih memahami konten dan konteks serta meningkatkan kompetensinya.

Sekolah Fundraising PIRAC juga melayani kebutuhan fasilitasi, konsultasi dan bantuan untuk kegiatan mobilisasi sumber daya, pembuatan dan pengembangan renstra lembaga, pembentukan dan penguatan tim dan outbond, dan bermitra dengan sektor swasta yang dibutuhkan oleh organisasi masyarakat sipil. Konsultasi dan pendampingan ini merupakan bagian dari ilmu aplikatif yang dikembangkan PIRAC sebagai upaya untuk mendorong perkembangan filantropi, kemitraan dan mobilisasi sumber daya di Indonesia.

Advokasi Kebijakan

PIRAC mendukung terciptanya lingkungan, kebijakan dan regulasi yang kondusif bagi sektor nirlaba dan meningkatkan akuntabilitas organisasi non-pemerintah. Pada konteks Advokasi maka PIRAC sangat terbuka dengan beragam kolaborasi dan koalisi. Beberapa tema advokasi yang telah dan akan dilakukan PIRAC adalah:

  1. UU Yayasan;
  2. UU Zakat;
  3. Kajian hukum yang terkait dengan sektor nirlaba (perpajakan, penggalangan dana publik);
  4. Peningkatan akuntabilitas LSM, dan peran media massa dalam penggalangan dana;
  5. Peraturan Nomor 93 Tahun 2010 tentang Penerapan Pajak Penghasilan dan Pemberian Insentif;
  6. Peraturan Menteri Sosial No. 8 tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.
  7. Judicial Review UU Zakat
  8. Pengembangan dukungan dan kemitraan untuk substitusi dana Perempuan dan anak korban.
  9. Dan lainnya.

Kemitraan & Jaringan

Melalui program kemitraan ini PIRAC berupaya mendorong dan memfasilitasi berbagai program kemitraan lintas sektor. Penggalangan dukungan dan untuk program tertentu yang relevan dan membutuhkan dukungan bersama.

 Fundraising & Keberlanjutan

Program fundraising dan keberlanjutan ini dimaksudkan baik untuk keperluan internal organisasi PIRAC sekaligus memberi layanan bagi mitra organisasi yang membutuhkannya. Kegiatan yang diperlukan untuk mendukung program ini secara internal meliputi pembenahan struktur manajemen, optimalisasi associate PIRAC, pemanfaatan skema magang, upgrading kapasitas staf, peningkatan Kerjasama dengan platform digital sesuai dengan kebutuhan PIRAC serta optimalisasi database link OMS.

 Kampanye & Edukasi

Program Kampanye dan Edukasi memiliki berbagai jenis kegiatan. Diantaranya kegiatan publikasi yang dilakukan PIRAC yaitu bersumber dari kajian dan penelitian yang dilaksanakan PIRAC maupun dengan meneruskan data dan informasi-informasi relevan yang bersumber dari luar PIRAC namun kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. PIRAC juga memproduksi materi kampanye dan edukasi baik secara mandiri maupun melalui kerjasama dengan mitra. Materi yang dimaksud yaitu berupa resume laporan studi, factsheet, buku, jurnal, konten untuk media sosial PIRAC, video atau gambar yang relevan, dan lainnya untuk dipublikasikan melalui kanal website (www.pirac.org) dan media sosial PIRAC serta berjejaring dengan media lainnya (koran, televisi, dan media digital) jika diperlukan. PIRAC juga berkegiatan melalui penyelenggaraan lokakarya, seminar, dan diskusi publik untuk berbagi dan menyebarkan isu terkait fundraising mobilisasi sumber daya.

Beberapa isu yang akan dikampanyekan terkait dengan filantropi, fundraising dan resource mobilization, akuntabilitas, OMS dan sektor nirlaba yang bertanggungjawab dan berkelanjutan, keamanan dan perlindungan data donator, berderma secara kritis (dalam mewaspadai tindak pidana terorisme dan pencucian uang), filantropi lintas iman, serta mengkampanyekan green philanthropy.

MITRA DAN PENERIMA MANFAAT

Mitra PIRAC terdiri dari mitra pendukung program kegiatan dan mitra penerima manfaat dari program kegiatan yang dilakukan. Mitra pendukung PIRAC merupakan lembaga donor dari luar negeri, mitra pembangunan, lembaga filantropi, perusahaan dan yayasan perusahaan, serta organisasi masyarakat sipil.

Program PIRAC juga telah dirasakan manfaatnya oleh berbagai organisasi masyarakat sipil. Mitra dan penerima manfaat PIRAC meliputi:

  1. Aktivis Organisasi/organisasi nirlaba lokal, nasional dan internasional yang bermitra di Indonesia.
  2. Yayasan (berbasis sosial & berbasis agama).
  3. Organisasi Masyarakat Sipil.
  4. Organisasi Filantropi (berbasis sosial dan berbasis agama)
  5. Komunitas
  6. Organisasi yang ingin memobilisasi sumber daya dan melakukan diversifikasi sumber dayanya untuk program mereka.
  7. Korporasi dan yayasannya melalui program CSR dan filantropi perusahaan.

Dalam mengembangkan program dan kegiatannya PIRAC mendapatkan dukungan dan menjalin kemitraan dengan lembaga donor (Ford Foundation, Asia Foundation, Uni Eropa, USAID, CLUA, dll), perusahaan (Unilever, Indofood, Danone, Danamon, dll), organisasi filantropi (Dompet Dhu’afa, BAZNAS, Human Initiative, Tanoto Foundation, Tifa Foundation, Wahid Foundation, dll), sumbangan publik, dan pendapatan bisnis independen.

Scroll to Top