“Kolaborasi RW 08 dan PIRAC:

Penandatanganan Komitmen untuk Kesehatan dan Tingkatkan Gizi Masyarakat”

Program Kesehatan dan pembuatan Kebun Gizi Komunitas di RW 08, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, lahir dari kebutuhan mendesak akan peningkatan gizi masyarakat serta pemberdayaan kelompok rentan seperti perempuan dan lansia. Memanfaatkan lahan kosong yang tidak terpakai, program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi keluarga melalui hasil kebun komunitas dan  budidaya lele. Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas pertanian pekarangan yang produktif dan bermanfaat bagi kesehatan.

Dalam rangka menjalankan program tersebut, pada hari Selasa, 11 September 2024, telah dilaksanakan penandatanganan surat komitmen antara Ketua RW 08, bapak Rojali Rago, dan Direktur Eksekutif PIRAC, Ibu Ninik Annisa. PIRAC, sebagai lembaga penelitian dan konsultasi, akan memberikan pendampingan teknis, pelatihan, serta dukungan terkait penyuluhan kesehatan dan pengelolaan kebun gizi.

Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui hasil kebun, tetapi juga memberdayakan perempuan dan lansia dengan memberikan aktivitas yang bermanfaat secara ekonomi dan sosial. Program ini dirancang agar inklusif dan berkelanjutan, melibatkan masyarakat luas dalam prosesnya.

Kedua pihak sepakat bahwa RW 08 akan bertanggung jawab dalam memobilisasi warga dan mengelola lahan, sementara PIRAC akan mendukung dengan pendampingan teknis. Kerja sama ini diharapkan berjalan selama 12 bulan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.