PIRAC mendukung terciptanya lingkungan, kebijakan dan regulasi yang kondusif bagi sektor nirlaba dan meningkatkan akuntabilitas organisasi non-pemerintah. Pada konteks Advokasi maka PIRAC sangat terbuka dengan beragam kolaborasi dan koalisi. Beberapa tema advokasi yang telah dan akan dilakukan PIRAC adalah:
1) UU Yayasan;
2) UU Zakat;
3) Kajian hukum yang terkait dengan sektor nirlaba (perpajakan, penggalangan dana publik);
4) Peningkatan akuntabilitas LSM, dan peran media massa dalam penggalangan dana;
5) Peraturan Nomor 93 Tahun 2010 tentang Penerapan Pajak Penghasilan dan Pemberian Insentif;
6) Peraturan Menteri Sosial No. 8 tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.
7) Judicial Review UU Zakat
8) Pengembangan dukungan dan kemitraan untuk substitusi dana Perempuan dan anak korban.
9) Dan lainnya.