Jakarta, 15 Nopember 2024 – Terdapat angin segar bagi perjuangan para pegiat filantropi. Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), melalui Wakil Ketua MPR RI, Ibu Lestari Moerdijat, menyatakan komitmennya untuk mendorong revisi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 Tentang Pengumpulan Uang atau Barang (UU PUB) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2025-2029.

Pernyataan tersebut disampaikan Ibu Lestari Moerdijat usai pertemuan dengan perwakilan Aliansi Filantropi untuk Akuntabilitas Sumbangan di Gedung Nusantara 3 DPR RI, Rabu (6 Nopember 2024) lalu. Dalam pertemuan tersebut, juga hadir Bapak Martin Manurung selaku Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Nasional Demokrat , dan Ibu Sri Wulan sebagai anggota Komisi VIII dari Fraksi Nasdem.

Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) dalam Aliansi Filantropi untuk Akuntabilitas Sumbangan diwakili Hamid Abidin dan Ari Syarifudin masing-masing ada di Tim POKJA Substansi dan Tim POKJA Kampanye.

“Fraksi Nasional Demokrat akan menjadi salah satu pengusul revisi UU PUB untuk masuk Prolegnas 2025-2029,” tegas Ibu Lestari Moerdijat. Beliau menambahkan, dukungan ini sejalan dengan komitmen Fraksi Nasional Demokrat dalam memperjuangkan Filantropi di Indonesia.

Senada dengan Ibu Lestari Moerdijat, Bapak Martin Manurung selaku Wakil Ketua Baleg memastikan akan membantu proses pengusulan revisi UU PUB agar dapat masuk dalam Prolegnas. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar usulan revisi UU PUB ini menjadi prioritas,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Sri Wulan selaku anggota Komisi VIII yang membidangi urusan sosial, juga akan turut aktif dalam mendorong revisi UU PUB. Selain itu, beliau berkomitmen untuk mempercepat proses audiensi perwakilan Aliansi Filantropi untuk Akuntabilitas Sumbangan dengan Komisi VIII.

“Kami akan segera menindaklanjuti surat permohonan audiensi dari Aliansi Filantropi untuk Akuntabilitas Sumbangan. Selain itu, kami juga akan membantu mengirimkan surat kepada Menteri Sosial untuk turut mengusulkan revisi UU PA dalam rapat koordinasi pemerintah dengan Baleg,” jelas Ibu Sri Wulan.

Lebih lanjut, Ibu Lestari Moerdijat menawarkan kesempatan kepada aliansi untuk memaparkan urgensi revisi Pengumpulan Uang atau Barang (UU PUB) dalam “Forum Diskusi Denpasar 12”. Forum diskusi bulanan yang melibatkan DPR, Pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan ini akan digelar pada awal Desember mendatang.

Dengan dukungan penuh dari Fraksi Nasional Demokrat, Aliansi Pengumpulan Uang dan Barang semakin optimis bahwa revisi Pengumpulan Uang atau Barang (UU PUB) akan segera menjadi prioritas. Mereka berharap, melalui revisi Pengumpulan Uang atau Barang (UU PUB), pengumpulan uang dan Barang Indonesia dapat ditingkatkan secara signifikan.