- 07/10/2016
- Posted by: Ari Syarifudin
- Category: Berita
Rabu (5/10) kemarin Radar Banjar Peduli (RBP) dikunjungi oleh dua peneliti dari Public Interest Research and Advocacy Center atau Pirac, yaitu Nor Hiqmah S Fil dan Donny Hilmawan SHut. Mereka disambut oleh Manajer Keuangan RBP Nurhayah dan Manajer Pendayagunaan RBP Sidri Rayyani. Kedatangan tim peneliti Pirac tersebut merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan studi tentang dampak implementasi perda CSR di 6 daerah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Kota Mataram, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Banjarmasin.
Meski membicarakan hal-hal terkait regulasi pemerintah, diskusi berlangsung penuh kehangatan. Tak jarang diselingi canda dan tawa.
“Kami ingin meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pelaku dan stakeholder CSR untuk memberikan masukan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan publik, khususnya dalam tindakan perumusan RUU CSR di Indonesia,” terang Nor Hikmah yang juga merupakan Direktur Eksekutif Pirac.
Hal tersebut disambut sangat positif oleh Manajer Keuangan RBP Nurhayah. “Ini membantu RBP untuk bisa semakin melek dengan perkembangan regulasi di Indonesia, apalagi yang terkait dengan pengelolaan sumber daya di lembaga kami dimana salah satunya dana CSR,” ucapnya. “Lembaga kemanusiaan seperti RBP terkadang lebih fokus kepada penyaluran program sehingga jarang memperhatikan hal lain,” lanjutnya diiringi tawa.
Selain pertemuan itu, Pirac juga melibatkan RBP dalam diskusi kelompok terbatas atau FGD (Focus Group Discussion) yang berlangsung hari ini (6/10) di Hotel Roditha Banjarmasin.(en)
* Repost dari Radar Banjarmasin