Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) adalah tanggung jawab perusahaan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, yang bertujuan untuk berkontribusi terhadap pencapaian pembangunan berkelanjutan. Menurut ISO 26000, subjek inti tanggung jawab sosial mencakup tata kelola, HAM, ketenagakerjaan, lingkungan, praktik operasi yang adil, isu konsumen, serta pelibatan dan pengembangan masyarakat. Seluruh subjek inti tersebut harus dikelola secara optimal oleh perusahaan yang bertanggung jawab sosial, dalam situasi apapun, termasuk dan mungkin terutama pada kondisi di mana masyarakat mengalami kesulitan seperti sekarang.[1]   Saat ini CSR sudah menjadi tren bagi publik dalam program pengembangan masyarakat.  Ada banyak program di masyarakat yang sudah berjalan banyak menggunakan dana CSR yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan.  

Saat ini, berkembang tren pemanfaatan dana CSR oleh masyarakat untuk membantu pengembangan masyarakat.  Ada berbagai elemen masyarakat  yang memanfaatkan dana CSR. Salah satu elemen masyarakat yang mencoba memanfaatkan dana CSR adalah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).  OMS mencoba menjadikan dana CSR sebagai sumber alternatif mobilisasi sumber daya  dalam membantu mengembangkan berbagai program masyarakat.  Ada banyak pengalaman yang sudah dilakukan beberapa  OMS yang berkolaborasi dengan perusahaan dalam memobilisasi sumber daya perusahaan bagi pengembangan masyarakat.  Untuk melihat lebih jauh bagaimana penanganan pengalaman OMS bekerja sama dalam memobilisasi sumber daya, Diskusi Kamisan kali ini akan mengangkat tema “Kolaborasi OMS dan Perusahaan Dalam Mengoptimalkan Mobilisasi Sumber Daya Bagi Penguatan Masyarakat”.

Diskusi akan dilakukan pada :

🗓️ Hari : Kamis, 30 Juni 2022

⏱️ Jam : Pukul 13.00 – 15.00 WIB

🏢 Tempat : Platform Zoom Meeting Online

✍️ Registrasi : https://bit.ly/kamisan39

📣Narasumber Diskusi

👨 Bayu Permana, Direktur Saba Desa, yang akan membahas topik tentang “Pengalaman berkolaborasi dengan PT Migas Hulu Jabar dan Bank Jabar dalam pemberdayaan dan Penyediaan Infrastruktur Desa”

👨 Abdul Malik Saleh, Direktur Yayasan Bumi Sawerigading yang akan membahas topik tentang “Kolaborasi Multipihak Dalam Program Lingkungan Penanganan Sampah di Palopo”

Moderator Diskusi👩‍💼 Noor Intan, Praktisi CSR dan Coordinator Program Indonesia Business Links


[1] https://socialinvestment.id/artikel/strategi-csr-perusahaan-tambang-dan-migas-dalam-pemulihan-ekonomi-daerah/



Leave a Reply