Radio Komunitas: Bertahan di Tengah keterbatasan

JAKARTA –  Sekolah Fundraising PIRAC bersama JRKI (Jaringan Radio Komunitas Indonesia) meluncurkan film documenter “Seri Strategi Fundraising Radio Komunitas”, Selasa (7/5/2013) di Gallery Café, Kompleks TIM, Jakarta. Acara yang diisi pemutaran film dan diskusi publik ini dihadiri oleh para pengelola Radio Komunitas (rakom), anggota JRKI, para praktisi fundraising, aktivis LSM dan akademisi. Acara diskusi menampilkan 4 pembicara, yakni Sinam M. Sutarno (ketua JRKI), idy Muzayyad (anggota komisioner KPI), Iwan Hidayat (pengelola rakom MTAS FM Bandung) dan Ninik Annisah (peneliti PIRAC)

Dalam tayangan serial film tersebut terungkap berbagai tantangan dan problem yang dihadapi rakom untuk terus bertahan dan berkelanjutan. Penelitian dan dokumentasi yang dilakukan oleh Sekolah Fundraising PIRAC bersama JRKI di 6 wilayah (Jogja, Jabar, Jatim, NTB, Sulawesi Tenggara dan Aceh) menemukan fakta bahwa banyak radio komunitas yang tidak berkembang: hidup segan, mati tak mau. Mereka tak lagi bersiaran secara rutin kerena keterbatasan sumber daya dan biaya operasional. Sebagian lainnya bahkan tak lagi mengudara karena peralatan siar yang rusak, tenaga penyiar yang berpindah profesi, atau tidak lagi mendapatkan dukungan dari komunitas. Selain itu, KPP (Kupon Pilihan Pendengar) tidak bisa lagi dijadikan sebagai sumber pendanaan seiring masuknya teknologi handphone (HP). Fungsi KPP sebagai media untuk berkirim salam atau lagu digantikan oleh SMS dan rakom kehilangan sumber penghasilan utamanya.

Namun, sebagian rakom lainnya mencoba untuk terus bertahan dan melayani komunitas. Hasil studi dan dokumentasi Sekolah Fundraising PIRAC dan JRKI menunjukkan upaya kreatif dari para pengelola rakom untuk mengakses beragam sumber pendanaan dari komunitas, usaha komunitas/ perusahaan lokal, pemerintah setempat dan berbagai yayasan social. Bentuk sumbangan atau dukungan yang diterima sangat beragam, mulai dari peralatan siaran, konsumsi berupa minuman dan makanan, pembayaran rekening listrik hingga bantuan pendanaan. Rakom juga bertahan karena ditopang oleh pengelola dan penyiar yang bekerja secara volunteer alias tidak dibayar.

Sumber-sumber pendanaan itu digalang dengan strategi on air fundraising (menggalang dukungan dan sumber daya dengan menggunakan media siaran) dan off air fundraising (tidak menggunakan media siaran). Beberapa strategi on air yang dilakukan adalah menjual KPP (Kupon pilihan pemirsa), karaokean, menayangkan ILM (Iklan Layanan masyarakat), menjual air time, menjual paket siaran langsung (live), atau menjual talk show radio kepada pemda/dinas, perusahaan lokal, partai politik maupun LSM dan lembaga donor. Sementara strategi off air fundraising dilakukan dengan mengembangkan skema iuran anggota, penyelenggaraan event, serta pengembangan unit usaha. Beberapa rakom yang distudi mengembangkan unit usaha yang berkaitan dengan aktivitas siaran (seperti pembuatan jingle iklan, pembuatan program radio, kursus penyiar, kursus jusnalistik, dll ) maupun tidak berkaitan dengan dunia penyiaran (penjualan alat elektronik, kursus komputer, penjualan sembako, penjualan voucher, dll). Rakom juga mendukung pengembangan usaha yang dilakukan oleh pengelola atau penyiarnya yang keuntungannya disisihkan untuk membiayai operasional rakom.

Upaya rakom untuk bertahan dan berkelanjutan ini banyak menemui kendala dan tantangan, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan penyiaran. Pengurusan ijin yang rumit dan panjang membuat rakom tidak bisa bekerja sama dengan instansi pemerintah ataupun perusahaan yang membutuhkan legalitas rakom. Larangan untuk menayangkan iklan komersial juga mematikan potensi rakom untuk mendapatkan dukungan dari usaha komunitas, seperti warung makan, toko sembako, bengkel sepeda, dll. Mereka berpotensi untuk mendukung rakom melalui iklan usaha komunitas yang harganya relatif murah. Sementara tantangan dari segi internal lebih berkaitan dengan minimnya kapasitas pengelola rakom dalam mengidentifikasi peluang dan mengembangkan skema-skema pendanaan dengan memanfaatkan potensi asset lokal di daerahnya masing-masing.

Dari studi dan pendokumentasian yang dilakukan ini telah terkumpul pula usulan serta rekomendasi sebagai upaya untuk mendukung upaya fundraising dan keberlanjutan rakom di masa mendatan. Kebijakan penyiaran diharapkan bisa lebih mempermudah dan memperpendek mekanisme perijinan, serta memberi kelonggaran kepada rakom untuk menggalang dukungan dari usaha komunitas melalui iklan usaha komunitas. Para pengelola rakom sendiri diharapkan bisa meningkatkan kapasitas dan skill penunjang bagi usaha fundraising dan entrepreneurship untuk keberlanjutan rakom. Selain itu, pendampingan dan berbagi pengalaman dan pengetahuan diantara pengelola rakom dalam berfundraising juga diperlukan untuk saling memotivasi untuk bergerak dan berkembang bersama-sama.